Wednesday, July 3, 2013

SKK Wajib Pengatur Rumah

SKK Pengatur Rumah merupakan salah satu dari sepuluh SKK wajib di samping SKK Berkemah, SKK Pengamat, dan SKK Penabung. Syarat Kecakapan Khusus Pengatur Rumah hanya diadakan untuk golongan pramuka Penggalang, Penegak, dan Pandega. Sedangkan untuk peserta didik golongan Siaga, diadakan SKK khusus yaitu SKK Pengatur Ruangan.

Pramuka penggalang dengan TKK Pengatur Rumah di tetampannya

SKK Pengatur Rumah merupakan salah satu SKK bidang Patriotisme dan Seni Budaya. Karena itu seperti halnya SKK bidang ini yang lain seperti SKK Pengatur Meja Makan, SKK Dirijen, SKK Penyanyi, SKK Pelukis, dan lain sebagainya, Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Pengatur Rumah memiliki warna dasar merah.

Gambar TKK Pengatur Rumah

TKK (Tanda Kecakapan Khusus) Pengatur Rumah bergambarkan rumah joglo dengan dasar berwarna merah.


Untuk peserta didik Penggalang, Penegak, dan Pandega SKK  Pengatur Rumah memiliki tiga tingkatan yaitu Purwa (berbentuk lingkaran), Madya (berbentuk segi empat), dan Utama (berbentuk segi lima) dengan lis tepi yang berbeda pada masing-masing golongan pramuka yaitu merah (untuk Penggalang), dan kuning (untuk Penegak dan pandega).

Syarat Kecakapan Khusus Pengatur Rumah

sebagaimana diatur dalam Lampiran SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 132 Tahun 1979, Syarat Kecakapan Khusus Pengatur Rumah adalah sebagai berikut:

Syarat Kecakapan Khusus Pengamat untuk golongan Penggalang, Penegak, dan Pandega

  1. Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
    1. Dapat mengatur isi dan menghias suatu ruangan secara sederhana, tetapi berseni (artistik), dengan memperhatikan komposisi, bentuk dan warna ruang tamu, ruang tidur, ruang belajar, ruang makan, ruang tunggu, atau ruang lainnya,
    2. Dapat membuat sedikitnya dua macam hiasan sederhana dari barang-barang yang ada di sekitanya, misalnya dengan menggunakan bunga kebun, kertas, batu, buah-buahan, tanaman, dahan-dahan, atau bahan lainnya,
    3. Mengerti cara mengatur lampu penerangan dan peredaran udara (ventilasi).

      Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
    4. Telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pengatur Ruangan.
  2. Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
    1. Telah memenuhi SKK Pengatur Rumah Tingkat Purwa,
    2. Dapat mengatur dan menghias ruangan untuk:
      • Rapat, pertemuan atau konperensi,
      • Perayaan sekolah, kampung, masjid atau gereja, dan lain-lain,
      • Ruang istirahat, ruang rekreasi, operation room, dan lain-lain,
    3. (1)  Dapat merangkai bunga untuk meja tamu, pesta, kematian, atau penghargaan kepada orang lain, dan lain-lain, atau (2) Dapat membuat sedikitnya tiga macam benda hiasan, misalnya dengan menggunakan bambu, tempayan, payung, jamur, tempurung, sabut atau kayu, dan sejenisnya,

      Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
    4. Telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Purwa.
  3. Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
    1. Telah memenuhi SKK Pengatur Rumah Tingkat Madya,
    2. Dapat mengatur dan menghias:
      • Ruangan tamu pada perhelatan pernikahan atau khitanan,
      • Ruang pengantin atau khitanan,
      • Kursi mempelai atau panggung, dengan memperhatikan keadaan ruang, jumlah undangan, jalan untuk tamu dan pembawa konsumsi, tempat pidato, tempat pertunjukan kesenian, dan lain-lain,
    3. Dapat memelihara dan membersihkan perabot rumah tangga supaya tahan lama dan kelihatan tetap baru, misalnya meja kursi, patung, lemari, barang-barang dari logam, gelas atau kaca, dan lain-lain,
    4. dapat mengatur dan mengubah ruangan pameran (etalage) sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pada saat itu, misalnya pada peringatan 17 Agustus, pada hari ulang tahun, peringatan natal, hari raya Idul Fitri, dan lain-lain.

      Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
    5. telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Madya.

Demikianlah Syarat Kecakapan Khusus Pengatur Rumah untuk pramuka penggalang, penegak, dan pandega. Bagi yang sudah mencapainya, selamat. Sedangkan bagi yang belum memiliki Tanda Kecakapan Khusus Pengatur Rumah bisa segera meminta bimbingan kepada pembinanya masing-masing.

Add Comments


EmoticonEmoticon