Sunday, November 30, 2014

Benarkah Dasadarma Diganti Menjadi Darma Pramuka?

Benarkah Dasadarma telah diganti menjadi Darma Pramuka? Dan Trisatya telah diganti pula menjadi Satya Pramuka? Itulah salah satu pertanyaan yang beberapa kali saya lihat dibeberapa grup facebook pramuka yang saya ikuti. Beberapa anggota Gerakan Pramuka mengemukakan pertanyaan terkait perubahan dan pergantian istilah dari dasadarma dan trisatya menjadi Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Atau malah bingung, mana yang benar antara istilah-istilah tersebut. Dalam beberapa kesempatan saya pun telah ikut memberikan sedikit pendapat terkait permasalahan tersebut.

Kebingungan beberapa nggota Gerakan Pramuka terkait penggunaan istilah Satya Pramuka, Darma Pramuka, Trisatya, dan Dasadarma dimungkinkan bersumber pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Bisa juga dari pembacaan sekilas pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2013. Meskipun di ketiga peraturan tersebut tidak ada yang keliru maupun membingungkan. Kebingungan anggota akan istilah tersebut lebih terjadi karena kurang tuntasnya dalam membaca dan memahami ketiga peraturan tersebut.

Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab I (KETENTUAN UMUM) Pasal 1 point ke-2 disebutkan, " Pramuka  adalah  warga  negara  Indonesia  yang  aktif dalam  pendidikan  kepramukaan  serta  mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka". Juga pada Bab III (PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN) Pasal 6 ayat (2)

"Kode  kehormatan  pramuka terdiri  atas  Satya Pramuka dan Darma Pramuka." 

Selanjutnya pada Pasal 6 ayat (4) dan (5) yang masing-masing berbunyi :

Satya Pramuka sebagaimana dimaksud pada ayat  (2) berbunyi: “Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh  menjalankan  kewajibanku  terhadap  Tuhan Yang  Maha  Esa  dan  Negara  Kesatuan  Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup,  ikut  serta  membangun  masyarakat,  serta menepati Darma Pramuka.”
Darma Pramuka sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berbunyi: Pramuka itu: (a) takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) cinta alam dan kasih sayang sesama manusia; (c) patriot yang sopan dan kesatria; ... dan seterusnya
Dari pasal-pasal dalam UU No 12 Tahun 2010 tersebut, sekilas memang tampaknya istilah Trisatya dan Dasadarma telah dirubah menjadi Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Namun kita harus melihat dan menyimak yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka hasil Munas Tahun 2013, pada Bab IV (PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN) Pasal 12 (Kode Kehormatan Pramuka) ayat (2) yang berbunyi,

Kode  Kehormatan  Pramuka  terdiri  dari  Satya  Pramuka  dan  Darma Pramuka.

dan dilanjukan pada ayat (6) yang berbunyi,

Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan  jiwa dan  jasmaninya yaitu:
a. Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri dari Dwisatya dan Dwidarma Pramuka;
b. Kode Kehormatan Pramuka Penggalang  terdiri dari Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma; dan
c. Kode  Kehormatan  Pramuka  Penegak,  Pramuka  Pandega,  anggota dewasa terdiri dari Trisatya Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa serta Dasadarma.
Ditambah dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Munas Tahun 2013. Pada Bab IV (SISTEM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN), Pasal 13 (Kode Kehormatan Pramuka) ayat (1) berbunyi,

Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut Satya Pramuka dan ketentuan moral yang disebut Darma Pramuka.

dan pada ayat (5) yang berbunyi,

Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka, yaitu:
a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri dari:
1) Janji dan komitmen diri yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
- setiap hari berbuat kebaikan.
2) Ketentuan moral adalah darma pramuka selanjutnya disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
Dwidarma
1. Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
2. Siaga berani dan tidak putus asa.
b. Kode kehormatan bagi Pramuka Penggalang, terdiri dari:
1) Janji dan komitmen diri yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
”Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, serta menepati Dasadarma”.
2) Ketentuan moral adalah darma pramuka selanjutnya disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
c. Kode kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri dari:
1) Janji dan komitmen diri yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
”Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila,
menolong sesama hidup, dan ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Dasadarma”.
2) Ketentuan moral adalah darma pramuka selanjutnya di sebut Dasadarma selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Tidak Ada yang Diganti ataupun Dirubah


Perhatikan kalimat yang saya berikan "garis bawah" dan huruf berwarna merah di atas. Jika kita membaca ketiga peraturan tersebut secara utuh akan sampailah kepada sebuah kesimpulan bahwa "tidak ada yang berubah dari trisatya maupun dasadarma".

Penggunaan istilah "Satya Pramuka" memiliki arti sebagai janji pramuka, sebagai bagian dari kode kehormatan, yang mana "Satya Pramuka" tersebut berbeda untuk golongan-golongan pramuka. Satya Pramuka untuk Pramuka Siaga dinamakan Dwisatya, Satya Pramuka untuk Penggalang disebut "Trisatya", dan Satya Pramuka untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa dinamai "Trisatya".

Pun pada penggunaan istilah "Darma Pramuka". Darma Pramuka adalah ketentuan moral, bagian dari kode kehormatan, yang disesuaikan dengan masing-masing golongan. Darma Pramuka untuk Pramuka Siaga disebut "Dwidarma", Darma Pramuka untuk Pramuka Penggalang dinamai "Dasadarma", dan Darma Pramuka untuk Pramuka Penegak, Pandega, dan Dewasa disebut "Dasadarma".

Lihat gambar ilustrasi berikut (klik untuk memperbesar).



Jelaslah bahwa tidak ada istilah yang diganti atau dirubah. Dwisatya, Trisatya, Dwidarma, maupun Dasadarma masih tetap. Dan perlu untuk penekanan :

  • Satya Pramuka Siaga disebut Dwisatya
  • Satya Pramuka Penggalang disebut Trisatya
  • Satya Pramuka Penegak, Pandega, Dewasa disebut Trisatya
  • Darma Pramuka Siaga disebut Dwidarma
  • Darma Pramuka Penggalang disebut Dasadarma
  • Darma Pramuka Penegak, Pandega, Dewasa disebut Dasadarma
Semoga mampu menjawab kebimbangan dan keraguan para anggota Gerakan Pramuka. Bimbang dan ragu bukan salah, justru membuat kita berfikir kritis untuk akhirnya menemukan keyakinan.

Add Comments


EmoticonEmoticon