Tuesday, September 24, 2013

Tanda Umum dalam Gerakan Pramuka

Tanda Umum dalam Gerakan Pramuka merupakan tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka yang dikenakan secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka baik anggota puteri maupun putera, pada pakaian seragamnya, untuk mengenalkan seorang Pramuka sebagai anggota Gerakan Pramuka dan Gerakan Kepramukaan Sedunia.

Tanda Umum merupakan bagian dari Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka di samping Tanda Satuan, Tanda Jabatan, Tanda Kecakapan, dan Tanda Penghargaan. Pengadaan dan tata cara penggunaan Tanda Umum telah diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Nomor 055 Tahun 1982 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 059 Tahun 1982 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Umum Gerakan Pramuka.

Tanda-tanda umum ini dikenakan di seragam pramuka oleh setiap anggota Gerakan Pramuka baik putra maupun putri. Di samping itu, pengenalan terhadap Tanda Umum Gerakan Pramuka menjadi salah satu syarat dalam SKU Penggalang Ramu.

Macam, Bentuk, dan Pemakaian Tanda Umum

Macam, bentuk, dan tata cara pemakaian Tanda Umum Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut:
  • Tanda Tutup Kepala
    Tanda Tutup Kepala adalah tanda yang dikenakan pada tutup kepala (baret, peci, atau tutup kepala lainnya) yang dipakai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka. Bentuk Tanda Tutup Kepala adalah sebagai berikut:


  • Setangan Leher
    Setangan leher adalah  kain berbentuk segitiga sama kaki dengan salah satu sudut bersudut 90 derajat dengan warna merah dan putih yang dilipat sedemikian rupa. Setangan leher dikenakan melingkar di leher dengan kedua ujungnya menggantung di depan dada. Selengkapnya tentang setangan leher, baca: Setangan Leher Pramuka.
Setangan Leher Pramuka

  • Tanda Pelantikan
    Tanda pelantikan merupakan tanda yang diberikan kepada orang yang telah dilantik menjadi anggota Gerakan Pramuka. Tanda ini dikenakan di saku atau dada sebelah kanan baju pramuka (putra) atau pada kerah baju sebelah kanan seragam pramuka putri.

  • Tanda Kepramukaan Sedunia (WOSM)
    Tanda Kepramukaan Sedunia (WOSM) adalah tanda seseorang menjadi anggota Gerakan Kepramukaan Sedunia (World Organisation of Scout Movement). Tanda dikenakan pada dada sebelah kiri pada pakaian seragam pramuka putra atau kerah baju sebelah kiri pada seragam pramuka putri.

  • Tanda Harian
    Tanda Harian adalah tanda yang dikenakan pada pakaian selain seragam harian yang menyatakan sebagai anggota Gerakan Pramuka atau anggota Kepramukaan Sedunia.

Sebagai bagian dari tanda pengenal Gerakan Pramuka, sudah selayaknya, setiap anggota pramuka mengenali dengan benar masing-masing tanda umum Gerakan Pramuka ini. Semoga artikel sederhana mengenai tanda umum ini dapat mewujudkan itu.

Wednesday, September 18, 2013

Lagu Cinta Pramuka Asmara Tunas Kelapa

Lagu cinta pramuka berjudul Asmara Tunas Kelapa ini bisa jadi terinspirasi lagu tentang kisah percintaan di kalangan anak pramuka sebelumnya, Sebatas Patok Tenda. Kedua lagu ini memang berkisah tentang jalinan asmara antara anggota pramuka. Bedanya, pada lagu Asmara Tunas Kelapa, kisah percintaan itu disertai harapan dan tekad kisah asmara tersebut akan terus terjalin dan menyatu.

Lagu Asmara Tunas Kelapa diciptakan oleh Kak Suyitno, seorang pramuka asal Bojonegoro, Jawa Timur. Lagu tersebut dicipta dan diperkenalkan pertama kali pada tanggal 16 Februari 2013 saat Pentas Seni dalam kegiatan Latihan Gabungan Temu Penegak II di Kwartir Ranting Sukosewu, Bojonegoro. Dinyanyikan bersama dengan grup bandnya, The Munk Band.

Terkait lagu Sebatas Patok Tenda yang menginspirasi penciptaan lagu ini bisa dilihat dari bunyi lirik pada bait kedua. Bait tersebut berbunyi; "kini cerita yang ada, ternyata tak sebatas patok tenda, s'moga kan tetap terjaga, kisah asmara tunas kelapa". Ini sekaligus menegaskan harapan dan tekad pencipta lagu bahwa kisah asmara yang telah terjalin tidak lekas berakhir layaknya dalam lagu 'Sebatas Patok Tenda' yang penuh ketidakpastian kelanjutan kisah asmaranya, 'tenda terbongkar sayonara cinta'.


Tunas kelapa dalam judul dan lirik lagu ini, sebagaimana dapat diduga, merujuk pada lambang Gerakan Pramuka, tunas kelapa, yang merepresentasikan Gerakan Pramuka dengan berbagai kegiatannya.

Lirik dan Video Lagu Asmara Tunas Kelapa

Lirik lagu Asmara Tunas Kelapa adalah sebagai berikut:

Asmara Tunas Kelapa

Indah yang kurasakan
Saat aku bertemu dengamu
Cinta yang kini ada
Tlah bersemi di dalam jiwa

Kini cerita yang ada
Ternyata tak sebatas patok tenda
S'moga kan tetap terjaga
Kisah asmara tunas kelapa

Tak mungkin kan terlupa
Saat bersama di pantai kelapa
kau genggam tanganku, bersandar di pundakku
Serasa tak ingin waktu berlalu
Tak pernah terlupakan
Kisah asmara tunas kelapa
Kuberharap slalu, kan tetap menyatu
Tunas kelapa saksi cinta kita

Kini cerita yang ada
Ternyata tak sebatas patok tenda
S'moga kan tetap terjaga
Kisah asmara tunas kelapa

Tak mungkin kan terlupa
Saat bersama di pantai kelapa
Kau genggam tanganku, bersandar di pundakku
Serasa tak ingin waktu berlalu
Tak pernah terlupakan
Kisah asmara tunas kelapa
Kuberharap slalu, kan tetap menyatu
Tunas kelapa saksi cinta kita
Tunas kelapa saksi cinta kita

Dan untuk video dari lagu ini, bisa ditonton langsung di bawah.


Akhirnya selamat menikmati lagu ciptaan pramuka yang berkisah tentang asmara dan pramuka.

Sunday, September 15, 2013

Download Logo Gerakan Pramuka Vektor

Download Logo Gerakan Pramuka Vektor ini menyediakan beberapa gambar, lambang, atau logo Gerakan Pramuka dalam format vektor atau cdr. Dengan logo berformat vektor, tentunya akan memudahkan bagi para anggota pramuka yang ingin berkreasi membuat banner, poster pramuka, maupun media publikasi lainnya. Karena dengan format ini, logo akan dengan mudah dimodifikasi ataupun dikombinasikan dengan gambar lain dengan menggunakan pengolah gambar corel draw.

Gambar vektor sendiri merupakan gambar yang dibuat dari unsur garis dan kurva yang disebut vektor. Kumpulan dari beberapa garis dan kurva ini kemudian membentuk obyek atau gambar. Kelebihan dari gambar vektor adalah tidak tergantung pada resolusi. Sehingga ukurannya dapat diperbesar atau diperkecil gambar tanpa kehilangan detail gambarnya. serta tanpa merubah ukuran filenya. 

Logo Pramuka Vektor


Berikut adalah beberapa logo dan lambang terkait pramuka seperti tanda pelantikan dan gambar tunas kelapa dalam format vektor. Klik link di bawah gambar untuk mengunduh.


Tunas Kelapa Pramuka


Tanda Pelantikan Pramuka

Saat mendownload, mungkin akan dialihkan ke halaman adf.ly. Tunggu sejenak hingga muncul tulisan "SKIP AD" atau "LEWATI" di pojok kanan atas. Klik tulisan tersebut.

Semoga logo-logo Gerakan Pramuka dalam format vektor corel draw tersebut bermanfaat.

Friday, September 13, 2013

Mengenal Ambalan Penegak

Mengenal ambalan penegak (atau disebut ambalan saja) ini mencoba mengulas berbagai hal terkait dengan ambalan pramuka penegak. Mulai dari pengertian dan asal usul kata ambalan, anggota, ketentuan umum, perangkat, hingga sistem kepemimpinan dan keorganisasian dalam ambalan penegak.

Menurut SK Kwarnas Nomor 231 tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka, ambalan mempunyai pengertian sebagai "satuan gerak untuk golongan Pramuka Penegak, yang menghimpun sangga dan dipimpin oleh Pradana dengan pendamping Pembina Ambalan". Ambalan merupakan bagian dari gugusdepan yang menjadi pangkalan dan tempat menghimpun anggota Gerakan Pramuka Penegak yaitu yang berusia 16 sampai 20 tahun. Di mana diketahui, gugusdepan yang lengkap terdiri atas perindukan siaga, pasukan penggalang, ambalan penegak, dan racana pandega. Namun terdapat juga gugusdepan tidak lengkap yang hanya terdiri atas pasukan penggalang atau ambalan penegak saja.

Kata ambalan sendiri berasal dari bahasa jawa, 'ambal' atau 'ambal-ambalan' yang berarti berulang-ulang atau terus menerus, kegiatan yang dilakukan terus menerus. Ambalan juga diartikan sebagai sekumpulan orang yang sedang melakukan suatu pekerjaan. 

anggota-ambalan-penegak

Ketentuan Umum Terkait Ambalan Penegak

Beberapa ketentuan umum terkait dengan ambalan antara lain:
  1. Ambalan Penegak idealnya terdiri atas 12-32 Pramuka Penegak
  2. Anggota ambalan tersebut dibagi dalam 3-4 kelompok yang disebut "Sangga"
  3. Ambalan Penegak menggunakan nama dan lambang yang dipilih anggotanya sesuai aspirasinya dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan ambalan.
  4. Ambalan Penegak putra terpisah dengan Ambalan Penegak putri
  5. Ambalan dipimpin oleh pradana yang dipilih dari musyawarah anggota Ambalan.
  6. Di dalam organisasi Ambalan terdapat Dewan Ambalan Penegak yang disebut Dewan Penegak dan Dewan Kehormatan.
  7. Ambalan dibimbing oleh seorang pembina penegak dibantu oleh satu atau dua pembantu pembina penegak.
  8. Untuk melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan, Ambalan Penegak dapat membentuk Sangga Kerja yang anggotanya terdiri atas anggota-anggota sangga yang ada. Sangga Kerja bersifat sementara sampai tugas atau pekerjaan selesai dilaksanakan.

Anggota Ambalan

Menurut ketentuan terbaru, anggota ambalan penegak terdiri atas 12-32 Pramuka Penegak. Sedang dalam peraturan sebelumnya ambalan beranggotakan hingga maksimal 40 orang penegak. Anggota ambalan itu dibagi dalam 3 hingga 4 kelompok yang disebut sangga. Anggota ambalan tersebut terdiri atas:
  1. Tamu Penegak
    Tamu Penegak atau Tamu Ambalan adalah seorang Pramuka Penggalang yang karena usianya dipindahkan dari Pasukan Penggalang ke Ambalan Penegak, atau pemuda yang berusia 16 hingga 20 tahun yang belum pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka. Tamu Penegak ini diberikan kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan adat-istiadat yang berlaku di Ambalan tersebut selama maksimal 3 bulan.
  2. Calon Penegak
    Calon Penegak adalah Tamu Ambalan yang menyatakan diri menjadi anggota ambalan tersebut. Calon Penegak diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan dan acara dalam ambalan tersebut dengan beberapa hak. Calon Penegak diberikan waktu maksimal selama 6 bulan untuk menyelesaikan SKU Penegak Bantara.
  3. Penegak Bantara
    Penegak Bantara adalah calon penegak yang telah menyelesaikan SKU Penegak Bantara dan telah dilantik menjadi penegak Bantara. Penegak Bantara memiliki hak penuh dalam ambalan.
  4. Penegak Laksana
    Penegak Laksana adalah Penegak Bantara yang telah menyelesaikan SKU Penegak Laksana dan telah dilantik menjadi penegak Laksana. Penegak Laksana memiliki hak dan kewajiban sebagaimana Penegak Bantara.

Kelengkapan Perangkat Ambalan

Setiap ambalan hendaknya dilengkapi dengan perangkat-perangkat sebagai berikut:
  1. Nama Ambalan;
    Nama Ambalan Penegak biasanya diambil dari nama-nama pahlawan. Namun tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari nama-nama tokoh, kerajaan dalam pewayangan atau legenda. Nama dipilih oleh anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan. Contoh nama ambalan seperti Ambalan Diponegoro, Ambalan Dewi Sartika, dan lain-lain.
  2. Lambang atau Logo Ambalan
    Lambang Ambalan merupakan simbol atau kiasan yang mengandung makna kehidupan dan keadaan Ambalan yang mampu menggambarkan ciri khas, tujuan serta arah gerakan pembinaan Ambalan tersebut. Lambang Ambalan dikenakan di lengan kiri baju anggota ambalan tersebut.
  3. Dewan Ambalan Penegak
    Dewan Ambalan Penegak atau disingkat Dewan Penegak merupakan wadah pembina kepemimpinan yang beranggotakan Pramuka Penegak untuk merencanakan, mengelola dan menggerakan kegiatan di Ambalan yang bersangkutan dengan bimbingan pembinanya. Dewan Penegak dipilih dari dan oleh pimpinan sangga dan wakil pimpinan sangga dalam ambalan tersebut.
    Ambalan Penegak terdiri atas:
    • Pradana (Ketua Dewan Penegak)
    • Juru Adat (Pemangku Adat)
    • Kerani (Sekretaris)
    • Juru Uang (Bendahara)
    • Beberapa Anggota
  4. Panji Ambalan
    Panji Ambalan atau Pataka Ambalan adalah bendera yang menghimpun seluruh perangkat Ambalan.
  5. Amsal Ambalan
    Amsal Ambalan adalah semboyan yang berupa kata-kata singkat yang mengandung makna dan cita-cita ambalan.
  6. Sandi Ambalan
    Sandi Ambalan merupakan rangkaian kalimat (umumnya dalam bentuk puisi) yang mengandung nilai,  norma, dan cita-cita ambalan.
  7. Pusaka Ambalan
    Pusaka Ambalan adalah suatu benda atau perkakas yang mengandung makna tersendiri bagi suatu Ambalan yang diwariskan turun temurun kepada warga Ambalan.
  8. Mars Ambalan
    Mars Ambalan merupakan lagu atau nyanyian dalam bentuk mars yang mengandung arti khusus bagi ambalan tersebut.
contoh-lambang-ambalan

Itulah beberapa hal terkait dengan Ambalan Penegak. Semoga membantu para calon penegak dan pramuka penegak dalam mengenal ambalan.

Wednesday, September 11, 2013

SKK TKK Pengenal Pesawat Terbang

SKK / TKK Pengenal Pesawat Terbang merupakan salah satu kecakapan khusus bidang keterampilan dan teknik pembangunan. Syarat Kecakapan Khusus Pengenal Pesawat Terbang dapat ditempuh oleh setiap anggota pramuka. Mulai dari pramuka siaga, pramuka penggalang, pramuka penegak, hingga pramuka pandega bisa mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) ini.

Syarat Kecakapan Khusus (SKK) memberikan pengakuan atas pengetahuan dan keterampilan seorang anggota pramuka dalam mengenal dunia kedirgantaraan, utamanya terkait pesawat terbang (airplane). Mengenal jenis-jenis pesawat terbang, mengidentifikasi bagian-bagian dari sebuah pesawat terbang, serta mengenal industri pesawat terbang di dunia.

Meskipun bukan termasuk dalam salah satu SKK wajib sebagai syarat pencapaian Pramuka Garuda, namun SKK Pengenal Pesawat Terbang ini bisa memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi peserta didik. Apalagi bagi anggota pramuka yang tinggal di sekitar bandara udara. Kegiatan mengenal dan mengidentifikasi pesawat terbang bisa menjadi salah satu kegiatan yang sangat menarik.

Para pramuka melihat dari dekat pesawat F-16 (gambar: pelitaonline.com)

Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengenal Pesawat Terbang

Sebagai mana disebutkan di awal, SKK ini dapat ditempuh oleh semua golongan pramuka mulai dari pramuka siaga hingga pramuka pandega. Tentunya dengan syarat yang berbeda-beda untuk masing-masing golongan.

Syarat Kecakapan Khusus Pengenal Pesawat Terbang bagi pramuka siaga adalah sebagai berikut:
  1. dapat menyebutkan berapa banyaknya motor yang ada pada pesawat jika diperlihatkan gambar atau pesawatnya,
  2. dapat menyebutkan bagian-bagian pokok pesawat terbang,
  3. dapat membedakan pesawat bermotor dengan menggunakan motor piston dan motor jet,
  4. dapat menjelaskan huruf pengenal pada pesawat paling sedikit dari 5 negara.

Syarat Kecakapan Khusus Pengenal Pesawat Terbang bagi pramuka penggalang, penegak, dan pandega adalah sebagai berikut:
  1. Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
    1. mempunyai catatan mengenai pesawat yang pernah dilihatnya, lengkap dengan tanggal dan di mana, serta ciri-ciri khusus dari sedikitnya  lima pesawat,
    2. dapat menyebutkan paling sedikit lima perusahaan penerbangan dalam/luar negeri,
    3. dapat menyebutkan pesawat yang digunakan untuk transportasi komersial paling sedikit lima pesawat terbang,
    4. dapat menyebutkan paling sedikit 10 pesawat yang bersayap sweep back.

      Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
    5. dapat menyebutkan tipe pesawat yang diperlihatkan gambarnya selama 30 detik, paling sedikit 8 pesawat,
    6. dapat menjelaskan huruf pengenal di pesawat paling sedikit 10 negara,
    7. telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga sampai mencapai TKK Pengenal Pesawat Terbang.
  2. Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
    1. telah memenuhi SKK Pengenal Pesawat Terbang Tingkat Purwa,
    2. dapat menyebutkan dan menggambarkan bagian-bagian pokok pesawat terbang,
    3. dapat menyebutkan roda-roda pendarat yang dapat dilipat dan tidak dapat dilipat paling sedikit 5 pesawat,
    4. dapat menyebutkan pesawat yang menggunakan tipe nose wheel dan tail wheel paling sedikit 5 pesawat,
    5. dapat menyebutkan paling sedikit 5 pesawat yang bersayap delta.

      Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
    6. dapat menceritakan paling sedikit 5 pesawat tentang ukuran pokoknya, kekuatan motor yang dipakai, dan kapasitas penumpang, dan badan/perusahaan pemakai serta kegunaannya,
    7. telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengenal Pesawat Terbang Tingkat Purwa.
  3. Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
    1. telah memenuhi SKK Pengenal Pesawat Terbang Tingkat  Madya,
    2. dapat menyebutkan 5 industri pesawat terbang dan pesawat yang dihasilkannya,
    3. dapat menyebutkan roda-roda pendarat utama (main wheel) yang dipasang di sayap dan di badan paling sedikit 5 pesawat,
    4. dapat menyebutkan sayap di atas (high wing), sayap di tengah (middle wing) dan sayap di bawah (low wing) paling sedikit 5 pesawat,

      Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
    5. dapat menggambar paling sedikit 5 (lima) pesawat mirip dengan tipe yang dimaksud,
    6. dapat menceritakan tipe pesawat yang diperlihatkan kepadanya, tentang bentuk dan letak penempatan sayapnya, tipe dan jumlah motor serta kebangsaannya,
    7. telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengenal Pesawat Terbang Tingkat Madya.

Gambar TKK Pengenal Pesawat Terbang

Pengenal Pesawat Terbang merupakan salah satu kecakapan khusus di bidang keterampilan dan teknik pembangunan. Sehingga Tanda Kecakapan Khusus (TKK) dari SKK ini mempunyai warna dasar hijau. Sedangkan untuk gambar dari TKK ini adalah gambar pesawat terbang berwarna merah.

TKK Pengenal Pesawat Terbang
TKK Pengenal Pesawat Terbang

Bentuk dan lis (garis tepi) pada TKK Pengenal Pesawat Terbang seperti TKK lainnya. Untuk golongan pramuka siaga hanya satu tingkatan dengan TKK berbentuk segitiga. Sedangkan pada golongan lainnya (penggalang, penegak, dan pandega) terdiri atas tiga tingkatan dengan bentuk yang berbeda yaitu lingkaran (untuk tingkat purwa), segi empat (madya), dan segi lima (utama). Lis (garis tepi) pada TKK Penggalang berwarna merah, sedangkan pada penegak dan pandega berwarna kuning.

Setelah mengenal SKK dan TKK Pengenal Pesawat Terbang, adakah diantara para pramuka yang termotivasi untuk mencapainya?.

Referensi: Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 134 Tahun 1976, Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kecakapan Khusus (SK ini dapat dibaca dan didownload di halaman: SK Kwarnas)

Tuesday, September 10, 2013

Video Lirik Lagu Semangat Pramuka Desamood

Video lirik lagu Semangat Pramuka Desamood merupakan salah satu lagu pramuka koleksi Blog Pramukaria. Lagu pramuka dengan judul Semangat Pramuka ini diciptakan dan dinyanyikan oleh Desamood, sebuah grup band asal kota Bogor.

Lagu yang bisa dianggap sebagai salah satu lagu kontemporer pramuka dinyanyikan dengan cukup apik. Aransemen dan lirik lagunya sangat sederhana. Namun kesederhanaan itu justru menjadi kekuatan tersendiri bagi lagu ini. Dan tampaknya, lagu dengan judul Semangat Pramuka ini tidak hanya digandrungi oleh para anggota pramuka saja, melainkan oleh para pencinta musik lainnya.

Bersama beberapa judul lagu kontemporer pramuka lainnya semisal Ayo Pramuka (Baba Blacksheep), Satria Pramuka (Belboys), Jangan Takut Jadi Indonesia (Charlie - Setia Band), lagu ini layak mendampingi berbagai lagu pramuka legendaris lainnya. Lagu Semangat Pramuka karya Desamood cukup pantas menjadi tambahan koleksi bagi para anggota pramuka di samping lagu-lagu legendaris seperti lagu Berkemah maupun Gerak Pramuka, dan lagu Ke Latihan Pramuka.

Desamood semangat pramuka
Grup band Desamood

Lirik Lagu Semangat Pramuka

Lirik lagu Semangat Pramuka yang sederhana ditunjang dengan aransemennya yang sederhana pula.

Semangat Pramuka
(Desamood)

Jangan bersedih hey Pramuka
Jangan kau murung hey Pramuka
Karna Pramuka tak boleh bermuram durjah
Slalu gembira tak putus asa

Pramuka tak berpangku tangan
Harus cinta alam dan sesama
Bersungguh-sungguh dalam berbuat kebaikan
Patriot yang gagah berani

Ayo berpegangan tangan buat lingkaran
Bersemangat ala Pramuka
Buat api unggun kita nyanyi semua
Ikut irama bergembira bersama

(Ulang dari awal)

Ayo berpegangan tangan buat lingkaran
Bersemangat ala Pramuka
Buat api unggun kita nyanyi semua
Ikut irama bergembira bersama
Ikut irama bergembira bersama

Video Lagu Semangat Pramuka

Untuk menikmati alunan musik dan lagu pramuka ini langsung saja tonton versi videonya berikut:


Bagaimana? tentu kita akan sependapat jika lagu Semangat Pramuka ini sangat enak didengarkan, terutama untuk memompa semangat kita para anggota pramuka.

Monday, September 9, 2013

Satuan Karya Pramuka Bhayangkara

Satuan Karya Pramuka Bhayangkara atau disingkat Saka Bhayangkara merupakan salah satu dari Satuan karya Pramuka yang berlaku secara Nasional. Satuan Karya Pramuka Bhayangkara (Saka Bhayangkara) adalah wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang Kebhayangkaraan yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, dan lingkungan serta dapat dikembangkan menjadi lapangan pekerjaan.

Bhayangkara sendiri mempunyai arti sebagai penjaga, pengawal, pengaman atau pelindung keselamatan bangsa dan negara. Sedangkan kebhayangkaraan diartikan sebagai kegiatan yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara dalam rangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan melindunginya terhadap setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri.

Saka Bhayangkara menjadi salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat Nasional di samping Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Tarunabumi, Saka Wanabakti, dan Saka Wira Kartika. Pembentukan dan pembinaan Saka Bhayangkara dilaksanakan melalui kerja sama antara Gerakan Pramuka dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Saka Bhayangkara juga menjadi Satuan Karya Pramuka dengan anggota terbesar di Indonesia.

Saka Bhayangkara
Pertikara Nasional Saka Bhayangkara
(Photo: www.facebook.com/pages/PRAMUKA-SATUAN-KARYA-BHAYANGKARA-INDONESIA)

Sejarah Berdirinya Saka Bhayangkara

Cikal bakal berdirinya Saka Bhayangkara berawal dari instruksi bersama Menteri/Panglima Polisi dan Kwartir Nasional: Nomor. Pol. : 28/Inst./MK/1966 dan SK Kwarnas No. 4/1966 tertanggal : 1 Juli 1966 tentang pembentukan PRAMUKA KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Pramuka Kamtibmas memiliki 9 krida yaitu Krida Lalu Lintas, Krida Pemadam Kebakaran, Krida SAR, Krida Tindakan Pertama Pada Kejadian Perkara, Krida Siskamling, Krida Pengawal, Krida Pelacak, Krida Komlek, dan Krida Pengamat.

Tahun 1980, Gerakan Pramuka dan Polri memperbaharui kerja sama. Pada tanggal 22 Mei 1980 keluar Surat Keputusan Bersama No. Pol. Kep/08/V/1980 dan SK Kwarnas No. 050 Tahun 1980 tentang Kerjasama dalam usaha Pembinaan dan Pembangunan Pendidikan Kebhayangkaraan dan Kepramukaan. Surat Keputusan ini menegaskan nama Satuan Karya ini menjadi Saka Bhayangkara. Jumlah krida yang semula 9 dikurangi menjadi tujuh dengan menghapus Krida Komlek, dan Krida Pengamat.

Lambang Saka Bhayangkara

Lambang Saka Bhayangkara berbentuk segi lima beraturan dengan panjang masing-masing sisi 5 cm. Pada lambang tersebut terdapat gambar perisai, bintang tiga, obor, dua buah tunas kelapa, dan tulisan SAKA BHAYANGKARA.

Lambang Saka Bhayangkara
Lambang Saka Bhayangkara

Arti kiasan dan penjelasan lebih lanjut mengenai lambang Saka Bhayangkara akan diuraikan di artikel tersendiri. (Baca : Arti Lambang Saka Bhayangkara)

Anggota Saka Bhayangkara

Anggota Saka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putera dan puteri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Bhayangkara itu berada. Seorang anggota pramuka dapat mendaftarkan diri menjadi anggota Satuan Karya Pramuka Bhayangkara jika:
  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan telah menyelesaikan SKU tingkat pertama di golongannya (SKU Bantara bagi Penegak atau SKU Pandega).
  2. Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Bhayangkara itu berada.
  3. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
  4. Calon Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
  5. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.

Krida, TKK, dan Kegiatan Saka Bhayangkara

Berbeda dengan gugusdepan Penegak dan Pandega yang mana setiap anggota di kelompokkan dalam satuan terkecil yang dinamakan Sangga di Saka Bhayangkara satuan terkecilnya dinamakan Krida. Krida. Krida adalah satuan terkecil dari saka sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka.

Mulai tahun 2006, berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol: Skep/595/X/2006 tanggal 4 Oktober 2006 tentang Pedoman Syarat-syarat dan Gambar tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan, jumlah Krida di Saka Bhayangkara menjadi 4 (empat) macam. Keputusan ini ditegaskan kembali dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.159 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaran Satuan Karya Pramuka Bhayangkara. Keempat krida tersebut adalah:

  1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
  2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
  3. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
  4. Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Lambang Saka Bhayangkara
Tanda Krida dalam Saka Bhayangkara

Tanda Kecakapan Khusus (TKK) bidang Kebhayangkaraan diatur secara khusus dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 146.A Tahun 2006 tentang Syarat dan Gambar Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara.

  1. Krida Tibmas terdiri atas 4 SKK yaitu: SKK Pengamanan lingkungan pemukiman; SKK Pengamanan lingkungan kerja; SKK Pengamanan lingkungan sekolah; dan SKK Pengetahuan Hukum.
  2. Krida Lantas terdiri atas 3 SKK yaitu: SKK Pengetahuan perundang-undangan/peraturan lalu lintas; SKK pengaturan lalu lintas; dan SKK Penanganan kecelakaan lalu lintas.
  3. Krida PBB terdiri atas 7 SKK yaitu: SKK Pencegahan kebakaran; SKK Pemadam kebakaran; SKK Rehabilitasi korban kebakaran; SKK Pengetahuan kerawanan bencana; SKK Pencarian korban; SKK Penyelamatan korban; dan SKK Pengetahuan satwa.
  4. Krida TKP terdiri atas 4 SKK yaitu: SKK Pengetahuan Tempat Kejadian Perkara; SKK Pengetahuan sidik jari; SKK Pengetahuan tulisan tangan dan tanda tangan; dan SKK Pengetahuan bahaya narkoba.
Selengkapnya mengenai Krida, SKK (Syarat Kecakapan Khusus), beserta gambar krida dan dan TKK (Tanda Kecakapan Khusus) dalam Saka Bhayangkara akan dijelaskan dalam artikel tersendiri.

Kegiatan-kegiatan dalam Saka Bhayangkara meliputi:

  1. Latihan Saka Bhayangkara
  2. Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara disingkat Pertikara
  3. Lomba Saka Bhayangkara disingkat Lokabhara
  4. Perkemahan Antar Saka disingkat Peran Saka
  5. Kegiatan berkala yang dilaksanakan dalam menghadapi kejadian-kejadian penting (Hari Pramuka, Hari Bhayangkara, dll)

Lain-lain


  • Saka Bhayangkara dibentuk oleh dan berada di bawah wewenang, pengelolaan, pengendalian an pembinaan Kwartir ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan oleh Kwartir Cabang.
  • Kelengkapan setiap Saka Bhayangkara meliputi: anggota, Pamong Saka, Instruktur, dan Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara.
  • Peraturan-peraturan terkait Saka Bhayangkara:
    • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 170.A Tahun 2008 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka;
    • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 159 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara;
    • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 146.A Tahun 2006 tentang Syarat dan Gambar Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara;
      Semua peraturan tersebut dapat dibaca dan didownload di halaman PP dan SK Kwarnas.

Saturday, September 7, 2013

SKU Penggunaan Lambang Negara Garuda Pancasila

SKU penggunaan lambang negara Indonesia Garuda Pancasila, menjadi salah satu syarat dalam kecakapan umum pramuka penggalang baik pada SKU Penggalang Ramu maupun SKU Penggalang Rakit. Di mana seorang calon penggalang ramu dituntut untuk dapat menjelaskan tentang lambang negara Republik Indonesia terkait penggunaan dan penempatan lambang negara serta mengetahui penempatan simbol yang menjadi lambang 5 dasar dalam pancasila.

Lambang Negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila. Burung garuda tersebut kepalanya menoleh lurus ke kanan dengan perisai berbentuk jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan pada kakinya mencengkeram pita bertuliskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Lambang Negara dalam SKU Penggalang

Dalam SKU Pramuka Penggalang baik penggalang ramu, penggalang rakit, maupun penggalang terap, sama-sama memuat syarat terkait dengan Lambang Negara Republik Indonesia. Kesemua syarat tersebut tercantum dalam point ke-17 pada masing-masing SKU. Bunyinya adalah sebagai berikut:

  1. Pada SKU Penggalang Ramu
    Syarat Kecakapan: Dapat menjelaskan tentang  lambang Negara RI
    Pencapaian Pengisian SKU:
    • Dapat menyebutkan di mana saja penggunaan lambang Indonesia
    • Tahu lambang-lambang 5 (lima) dasar Pancasila
    • Tahu penempatan lambang-lambang tersebut pada perisai Burung Garuda
  2. Pada SKU Penggalang Rakit
    Syarat Kecakapan: Dapat menjelaskan lambang Negara dan perlakuannya.  (Memahami UU No. 24 Tahun 2009).
    Pencapaian Pengisian SKU: Pernah menjelaskan tentang lambang Negara RI, kepada teman di pasukannya dan teman sebaya lainnya.
  3. Pada SKU Penggalang Terap
    Syarat Kecakapan: Dapat menjelaskan Lambang Negara Republik Indonesia di depan pasukan atau teman sebayanya.
    Pencapaian Pengisian SKU: Pernah  menjelaskan Lambang Negara RI kepada pasukannya/teman sebayanya

Sejarah Lambang Negara

Lambang Negara
Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila

Sejarah penciptaan lambang negara Republik Indonesia dimulai pada tahun tanggal 10 Januari 1950 dengan Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II. Panitia Teknis ini diketuai oleh Muh. Yamin dengan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, M A Pellaupessy, Moh Natsir dan RM Ng Poerbatjaraka. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

Panitia Lencana Negara kemudian memilih dua rancangan lambang negara masing-masing ciptaan Sultan Hamid II (Sultan Pontianak sekaligus Menteri Negara Zonder Porto Folio) dan Muh Yamin. Dan pada tahap selanjutnya rancangan lambang negara yang diterima oleh pemerintah adalah lambang ciptaan Sultan hamid II. Lambang ini mengalami beberapa kali penyempurnaan hingga ditetapkan pemakainannya sebagai lambang negara pada sidang kabinet RIS tanggal 11 Februari 1950. Disusul Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan lambang negara untuk pertama kalinya kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.

Sejarah dan arti lambang negara Republik Indonesia secara lebih lengkap akan diuraikan dalam artikel tersendiri.

Penggunaan Lambang Negara

Penggunaan lambang negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109 dan TLN 5035. Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958.

Untuk UU No. 24 Tahun 2009 selengkapnya dapat dibaca dan didownload di halaman Undang-undang.

Dalam Bab IV Bagian Kedua Pasal 51-54 Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 dijelaskan tentang penggunaan Lambang Negara Republik Indonesia berupa Garuda Pancasila. Dalam pasal-pasal dijelaskan menjelaskan tentang tempat atau barang yang wajib dipasangi Lambang Negara, tempat atau barang yang boleh dipasangi Lambang Negara berikut penjelasannya. Adapun penggunaan lambang negara adalah sebagai berikut:

  • Lambang Negara wajib digunakan di:
    1. dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
      Yang meliputi kantor atau gedung presiden dan wakil presiden, lembaga negara, instansi pemerintah dan kantor lainnya.
    2. luar gedung atau kantor;
      Yang meliputi istana presiden dan wakil presiden, rumah jabatan presiden dan wakil presiden, gedung atau kantor dan rumah jabatan kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta di rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat.
    3. lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
    4. paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
    5. uang logam dan uang kertas;
    6. materai
  • Lambang Negara dapat digunakan:
    1. sebagai cap atau kop surat jabatan;
      Yaitu sebagai cap atau kop surat jabatan Presiden dan Wakil Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung dan badan peradilan, Badan Pemeriksa Keuangan, menteri dan pejabat setingkat menteri, kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri (duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, konsul jenderal, konsul, dan kuasa usaha tetap, konsul jenderal kehormatan, dan konsul kehormatan), gubernur/bupati/walikota, notaris, dan pejabat negara lainnya yang ditentukan undang-undang.
    2. sebagai cap dinas untuk kantor;
      Yaitu sebagai cap dinas untuk kantor Presiden dan Wakil Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung dan badan peradilan, Badan Pemeriksa Keuangan, menteri dan pejabat setingkat menteri, kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri (duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, konsul jenderal, konsul, dan kuasa usaha tetap, konsul jenderal kehormatan, dan konsul kehormatan), gubernur/bupati/walikota, notaris, dan pejabat negara lainnya yang ditentukan undang-undang.
    3. pada kertas bermaterai;
    4. pada surat dan lencana gelar pahlawan, tanda jasa, dan tanda kehormatan;
    5. sebagai lencana atau atribut pejabat negara, pejabat pemerintah atau warga negara Indonesia yang sedang mengemban tugas negara di luar negeri;
    6. dalam penyelenggaraan peristiwa resmi;
    7. dalam buku dan majalah yang diterbitkan oleh Pemerintah;
    8. dalam buku kumpulan undang-undang; dan/atau
    9. di rumah warga negara Indonesia.
  • Larangan penggunaan Lambang Negara:
    1. Mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara;
    2. Menggunakan lambang negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran;
    3. Membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai lambang negara; dan
    4. Menggunakan lambang negara untuk keperluan selain yang diatur dalam undang-undang.
Itulah beberapa ketentuan terkait penggunaan Lambang Negara Garuda Pancasila sebagaimana telah diatur dalam Bab IV Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Harapannya, artikel tentang Lambang Negara ini dapat membantu para pramuka penggalang dalam menyelesaikan syarat-syarat dalam kecakapan umum.

Wednesday, September 4, 2013

Cara Membaca Sandi Koordinat

Cara membaca sandi koordinat bagi yang tidak mengetahui caranya bisa menjadi sangat sulit. Padahal sandi kordinat sangat mudah dan mengasyikkan untuk dipecahkan (dikerjakan). Namun bagi adik-adik pramuka yang belum mengetahui cara mengerjakan sandi koordinat, jangan khawatir. Blog Materi Pramuka, Pramukaria, akan membahas salah satu teknik kepramukaan ini segera.

Sandi Koordinat terinspirasi oleh salah satu materi dalam pelajaran matematika yaitu 'Sistem Koordinat Kartesius'. Koordinat Kartesius sendiri merupakan sebuah sistem untuk menentukan posisi titik atau obyek pada sebuah bidang dengan dua bilangan yang biasa disebut sebagai koordinat x dan koordinat y.

Prinsip yang sama berlaku pada sandi koordinat ini. Dengan memanfaatkan perpotongan sumbu x dan y serta deret alfabet, sandi ini menjadi salah satu materi teknik kepramukaan yang asik untuk dipecahkan.

Cara Membaca Sandi Koordinat

Sandi Koordinat biasanya dilengkapi dengan kata kunci semisal: “Jika tidak ingin tersesat, jangan lupa melihat posisi  regu adik dengan kordinat x/y = KEMAH MESRA”; "Temukan posisi yang aman pada kordinat x/y = GADIS TIMUR" dan sejenisnya. dan untuk soal sandinya selalu terdiri atas deretan abjad yang terkelompok dua-dua semisal: ME AM GT DR dan sejenisnya.

Untuk lebih jelasnya lihat contoh sandi koordinat berikut:

sandi koordinat
Contoh Sandi Koordinat. Klik gambar untuk memperbesar

Pada sandi di atas, kata kunci sandinya adalah “Jika tidak ingin tersesat, jangan lupa melihat posisi  regu adik dengan kordinat x/y = KEMAH MESRA”. Sedangkan soal sandinya berbunyi: AR KM HR HA KM KS KA KS KA AM KM MR MS KM KS KM AS.

Penggalan kata kunci, "x/y = KEMAH MESRA” inilah yang nantinya berguna dalam memecahkan sandi koordinat ini. Kalimat tersebut mempunyai arti kata "KEMAH" menjadi sumbu X sedangkan kata "MESRA" menjadi sumbu Y. Hingga kita bisa memecahkan sandi ini dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Buatlah sebuah sistem koordinat kartesius dengan menggunakan kata "KEMAH" sebagai sumbu X dan kata "MESRA" sebagai sumbu Y.
  2. Isikan deret abjat dari A hingga Z pada sistem koordinat tersebut. Lihat gambar:
  3. Jika tidak mencukupi, gunakan cell terakhir untuk dua huruf sekaligus yaitu Y dan Z
  4. Gunakan gambar tersebut untuk memecahkan soal sandi dengan cara:
    1. Soal pertama: AR, tarik garis dari huruf "A" (dari kata KEMAH) secara vertikal (ke bawah) kemudian tarik garis dari huruf R (dari kata MESRA) secara horisontal (ke samping). Garis akan bersilangan pada salah satu dari deret abjad (A-Z) yaitu huruf "S". Berarti AR = S.
    2. Lakukan hal sama dengan soal selanjutnya yaitu "KM". Tarik garis dari huruf "K" (dari kata KEMAH) secara vertikal (ke bawah) kemudian tarik garis dari huruf M (dari kata MESRA) secara horisontal (ke samping). Garis akan bersilangan pada salah satu dari deret abjad (A-Z) yaitu huruf "A". Berarti KM = A.
    3. Lakukan hal yang sama hingga semua soal terbaca.
  5. Setelah semua soal terpecahkan kita akan mendapatkan hasil sebagai berikut: AR = S; KM = A; HR = T; HA = Y atau Z; KM = A. Sehingga jika disusun akan terbaca menjadi SATYA.
Lima huruf pertama sudah dapat kita baca. Untuk huruf-huruf selanjutnya silakan dicoba sendiri untuk latihan. Dan jika penjelasan di atas kurang jelas, tonton saja Video Tutorial Membaca Sandi Koordinat berikut:


Nah, benar-benar mudah dan mengasyikkan kan?. Memang belajar memecahkan sandi merupakan salah satu teknik kepramukaan yang sangat mengasyikkan. Tidak terkecuali Sandi Koordinat.

Monday, September 2, 2013

Kumpulan Lagu Wajib Nasional Indonsia

Kumpulan lagu wajib nasional Indonesia ini berisikan daftar lagu wajib, lagu nasional, lagu perjuangan, dan lagu kebangsaan Indonesia. Kumpulan lagu wajib nasional ini dilengkapi dengan para penciptanya, lirik dan link download lagu. Sehingga para pramuka dapat mendownload masing-masing lagu secara gratis.

Lagu wajib sendiri merupakan sebutan bagi lagu-lagu yang seharusnya wajib diketahui dan dihafal oleh warga negara Indonesia, termasuk pramuka, untuk mengungkapkan kebersamaan dan persatuan seluruh warga negara. Lagu wajib adalah ekspresi dari perasaan pejuang, melalui ungkapan suara rasa kebangsaan, nasionalisme, dan persatuan. Lagu tersebut diciptakan untuk menumbuhkan jiwa patriotik, perjuangan, dan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.

Awal mula munculnya istilah dan jenis lagu perjuangan dan lagu wajib adalah saat Sukarno memerintahkan para komponis Indonesia untuk menyelenggarakan upacara dan aubade dengan memanfaatkan lagu-lagu perjuangan Indonesia pada tahun 1945. Hingga kemudian muncul Instruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Nomor 1 tanggal 17 Agustus 1959 yang menetapkan 7 buah lagu-lagu perjuangan sebagai lagu wajib yaitu lagu ‘Kebangsaan Indonesia Raya’ (W.R. Supratman); ‘Bagimu Neg’ri (Kusbini); ‘Maju tak Gentar’ (Cornel Simanjuntak); ‘Hallo-hallo Bandung’ (Ismail Marzuki); ‘Rayuan Pulau Kelapa’ (Ismail Marzuki); ‘Berkibarlah Benderaku’ (Bintang Sudibyo); dan ‘Satu Nusa Satu Bangsa’ (L. Manik).

Dalam kepramukaan, lagu wajib nasional menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan patriotisme, kebangsaan dan rasa cinta terhadap negeri. Pun menjadi syarat dalam kecakapan umum (SKU) bagi pramuka siaga maupun penggalang.


Kumpulan Lagu Wajib Nasional

Berikut adalah daftar lagu wajib nasional. Lagu dilengkapi dengan nama penciptanya, lirik, dan link download. Pun lagu-lagu nasional ini dapat didengarkan langsung secara online.

Andhika Bayangkari - Instrument (Amir Pasaribu) Lirik Dengar - Download
Api Kemerdekaan - Instrument (Joko Lelono/Martono) Lirik Dengar - Download
Bagimu Negeri (R. Kusbini) Lirik Dengar - Download
Bangun Pemudi Pemuda (Alfred Simanjuntak) Lirik Dengar - Download
Bendera Kita - Instrument (Dirman Sasmokoadi) Lirik Dengar - Download
Bungaku (Cornel Simanjuntak) Lirik Dengar - Download
Bendera Merah Putih (Ibu Soed) Lirik Dengar - Download
Bendera Merah Putih - Instrument (Ibu Soed) Lirik Dengar - Download
Berkibarlah Benderaku (Ibu Soed) Lirik Dengar - Download
Bhinneka Tunggal Ika (Binsar Sitompul/A Thalib) Lirik Dengar - Download
Dari Sabang Sampai Merauke (R Soerardjo) Lirik Dengar - Download
Dari Sabang Sampai Merauke - Instrument (R Soerardjo) Lirik Dengar - Download
Desaku (Ibu Soed) Lirik Dengar - Download
Di Timur Matahari (Wage Rudolf Soepratman) Lirik Dengar - Download
Dirgahayu Indonesiaku (Husein Mutahar) Lirik Dengar - Download
Garuda Pancasila (Sudharnoto) Lirik Dengar - Download
Gugur Bunga (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Gugur Bunga - Instrument (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Halo-Halo Bandung (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Hari Merdeka (Husein Mutahar) Lirik Dengar - Download
Himne Kemerdekaan (Ibu Soed/Wiratmo Sukito) Lirik Dengar - Download
Himne Guru (Sartono) Lirik Dengar - Download
Himne Guru - Instrument (Sartono) Lirik Dengar - Download
Himne Kemerdekaan  Lirik Dengar - Download
Ibu Kita Kartini (Wage Rudolf Soepratman) Lirik Dengar - Download
Ibu Pertiwi (Lirik : Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Indonesia Bersatulah (Alfred Simanjuntak) Lirik Dengar - Download
Indonesia Pusaka (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Indonesia Raya (Wage Rudolf Soepratman) Lirik Dengar - Download
Indonesia Raya - Clasik (Wage Rudolf Soepratman) Lirik Dengar - Download
Indonesia Raya - Instrumen (Wage Rudolf Soepratman) Lirik Dengar - Download
Indonesia Tetap Merdeka (Cornel Simanjuntak) Lirik Dengar - Download
Indonesia Tumpah Darahku (Ibu Soed) Lirik Dengar - Download
Jembatan Merah (Gesang) Lirik Dengar - Download
Kebyar Kebyar (Gombloh) Lirik Dengar - Download
Maju Indonesia (Cornel Simanjuntak) Lirik Dengar - Download
Maju Tak Gentar (Cornel Simanjuntak) Lirik Dengar - Download
Mars Bambu Runcing (Kamsidi/Daldjono) Lirik Dengar - Download
Mars Pancasila (Sudharnoto) Lirik Dengar - Download
Melati di Tapal Batas (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Mengheningkan Cipta (Truno Prawit) Lirik Dengar - Download
Mengheningkan Cipta - Instrument (Truno Prawit) Lirik Dengar - Download
Merah Putih (Gombloh) Lirik Dengar - Download
Pada Pahlawan (Cornel Simanjuntak/Usmar Ismail) Lirik Dengar - Download
Pahlawan Merdeka (Wage Rudolf Soepratman) Lirik Dengar - Download
Pantang Mundur (Titiek Puspa) Lirik Dengar - Download
Rayuan Pulau Kelapa (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Satu Nusa Satu Bangsa (Liberty Manik) Lirik Dengar - Download
Selamat Datang Pahlawan Muda (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Sepasang Mata Bola Lirik Dengar - Download
Syukur (Husein Mutahar) Lirik Dengar - Download
Syukur - Instrument (Husein Mutahar) Lirik Dengar - Download
Tanah Airku (Ibu Soed) Lirik Dengar - Download
Tanah Tumpah Darahku (Cornel Simanjuntak/Sanusi Pane) Lirik Dengar - Download

Panduan Download Lagu Wajib Nasional

Lagu-lagu wajib nasional di atas dapat didownload secara gratis baik lirik dan not lagu, maupun file mp3 dengan cara:
  1. Klik "Lirik" untuk mengunduh lirik lagu dengan dilengkapi not angka lagu;
  2. Klik "Dengar - Download" untuk mendengarkan lagu atau langsung mendownload file mp3 lagu wajib nasional. Dalam jendela selanjutnya pilih "listen" untuk mendengarkan atau "download" untuk mengunduh.
  3. Saat mendownload mungkin akan dialihkan ke halaman adf.ly. Tunggu 5 detik hingga muncul tulisan "Skip Ad" atau "Lewati" di pojok kanan atas. Klik tulisan tersebut.
Itulah daftar dari kumpulan lagu wajib nasional yang diharap mampu menambah koleksi musik dan media latihan bagi para pramuka. Juga dilengkapi lirik beserta not lagu untuk memudahkan setiap pramuka yang ingin mempelajari cara menyanyikan lagu dengan benar.

Sunday, September 1, 2013

Daftar Kode Kwartir Cabang se Riau

Daftar Kode Nomor Kwartir Cabang se Riau ini melanjutkan artikel sebelumnya tentang daftar nomor kode Kwartir Cabang (Kwarcab). Jika sebelumnya menyajika daftar kode kwarcab se kwartir daerah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sekarang giliran nomor kode kwartir cabang se kwartir daerah Riau.

Riau menjadi kwartir daerah dengan kode nomor 04 dari 33 kwartir daerah yang ada di Indonesia. Sedang kwartir daerah Riau memiliki 12 (dua belas) kwartir cabang (kwarcab) sebagaimana jumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Riau terdiri atas 10 kabupaten dan 2 kota.

Keduabelas kwartir cabang di Riau adalah: Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kampar, Bengkalis, Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Siak, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti.

Kakwarda Riau
Ketua Kwarda Ria bersama Ketua Kwarnas (gambar: www.kwardariau.org)

Lencana Daerah Riau
Lencana Daerah Kwartir Daerah 04 Riau


Sedangkan nomor kode masing-masing kwartir cabang di kwartir daerah Riau, sebagaimana keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut:

No Urut
Nama Kwartir Cabang
Nomor Kode Kwarda
Nomor Kode Kwarcab
1Kwarcab Indragiri Hulu0401
2Kwarcab Indragiri Hilir0402
3Kwarcab Kampar0403
4Kwarcab Bengkalis0404
5Kwarcab Kota Dumai0405
6Kwarcab Kota Pekanbaru0406
7Kwarcab Kuantan Singingi0407
8Kwarcab Rokan Hulu0408
9Kwarcab Siak0409
10Kwarcab Rokan Hilir0410
11Kwarcab Pelalawan0411
12Kwarcab Kepulauan Meranti0412

Itulah daftar kwartir cabang se kwartir daerah Riau yang dilengkapi dengan nomor kode kwartir cabang masing-masing.